Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa Memanas, Risqilah Ungkap Dugaan Alasan di Balik Pencabutan Beasiswa Doktoral

Avatar of IAN
Pansus DPRD Gowa 20260622 185854 0000 l Update Sulsel

GOWA, UPDATESULSEL.ID – Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa terkait penghentian beasiswa doktoral atas nama Risqilah berlangsung penuh emosi, Senin (22/6/2026). Dalam forum tersebut, Risqilah membeberkan sejumlah fakta dan kronologi yang menurutnya menjadi latar belakang dicabutnya bantuan pendidikan yang selama ini ia terima.

Di hadapan anggota DPRD Gowa, Risqilah beberapa kali terlihat menahan tangis saat menjelaskan persoalan yang dihadapinya. Ia mengaku hingga kini tidak pernah menerima penjelasan resmi mengenai alasan penghentian beasiswa tersebut.

Menurut Risqilah, dirinya baru mulai mengetahui dugaan penyebab pencabutan beasiswa setelah mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memperoleh sejumlah informasi dari berbagai pihak.

“Saya termasuk tim yang ikut berjuang memenangkan Ibu Bupati pada saat pemilihan. Karena itu saya sangat terpukul ketika beasiswa saya dihentikan secara sepihak tanpa penjelasan yang jelas,” ungkapnya dalam sidang.

Dalam keterangannya, Risqilah mengaitkan persoalan itu dengan sebuah peristiwa yang melibatkan seorang teman perempuannya dan seorang kepala desa yang juga bertugas sebagai staf di rumah jabatan bupati, yakni Yusran.

Ia menceritakan, perkenalan antara Yusran dan temannya terjadi saat dirinya sedang bermain tenis di lingkungan rumah jabatan bupati. Saat itu, Yusran disebut sempat berbincang dengan temannya hingga akhirnya saling bertukar nomor telepon.

“Saya sempat bertanya kepada Pak Yusran karena melihat mereka berbicara. Beliau menjawab hanya berbincang biasa. Belakangan saya mengetahui mereka bertukar nomor telepon,” tuturnya.

Risqilah mengaku sempat mengingatkan temannya agar berhati-hati dan tidak terlibat dalam hal yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

Beberapa waktu setelah kejadian tersebut, ia memperoleh informasi bahwa temannya pernah diajak menghadiri kegiatan karaoke bersama Yusran dan seorang pria yang dikenal dengan nama Basri Kajang atau BK. Namun, Risqilah menegaskan dirinya tidak mengetahui rencana tersebut dan tidak pernah ikut hadir.

“Saya hanya mendengar cerita dari teman saya setelah kegiatan itu berlangsung. Saat saya tanya siapa saja yang hadir, disebutkan ada Pak Yusran dan Om Bas. Saya sama sekali tidak berada di lokasi dan tidak pernah terlibat,” katanya.

Ia juga membantah keras tudingan yang mengaitkannya dengan kegiatan tersebut. Menurutnya, ia tidak pernah memperkenalkan, menawarkan, ataupun menjadi penghubung antara temannya dengan pihak mana pun.

“Saya tidak pernah mengajak, mempertemukan, ataupun mengatur pertemuan tersebut. Saya juga tidak pernah menawarkan teman saya kepada siapa pun,” tegas Risqilah.

Lebih lanjut, Risqilah mengungkapkan bahwa informasi mengenai kegiatan karaoke itu diduga sampai kepada Bupati Gowa. Berdasarkan keterangan yang ia peroleh dari istri Yusran, Bupati disebut marah setelah mengetahui adanya perempuan yang ikut dalam kegiatan tersebut.

“Dari informasi yang saya terima, saya dianggap bertanggung jawab atas persoalan itu. Padahal saya tidak terlibat sama sekali. Sejak saat itu saya merasa dijadikan pihak yang disalahkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan karaoke yang dimaksud berlangsung di salah satu tempat hiburan di kawasan perbatasan Kota Makassar dan melibatkan empat orang, terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.

Dalam sesi tanya jawab, anggota Pansus juga menyoroti keberadaan surat keputusan penghentian beasiswa yang diterima Risqilah. Namun, ia mengaku tidak pernah menerima surat resmi baik dari Pemerintah Kabupaten Gowa, Dinas Pendidikan, maupun Inspektorat terkait pencabutan beasiswa tersebut.

Pernyataan Risqilah tersebut menjadi salah satu poin penting yang didalami Pansus Hak Angket DPRD Gowa dalam upaya mengungkap fakta dan mekanisme penghentian program beasiswa doktoral yang kini menjadi perhatian publik.(*)