TAKALAR, UPDATESULSEL.ID — Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik berjalan transparan, objektif, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Ryan Saputra, mengatakan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini dilakukan dengan mekanisme yang berbeda untuk setiap jenjang pendidikan.
“Pendaftaran SD masih menggunakan sistem offline atau manual, sedangkan SMP dilaksanakan secara online sesuai ketentuan pemerintah,” ujar Dody saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar, Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah telah menetapkan batas maksimal jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar (rombel), yakni 28 siswa per kelas untuk SD dan 32 siswa per kelas untuk SMP. Ketentuan tersebut wajib dipatuhi oleh seluruh satuan pendidikan guna menjaga kualitas proses pembelajaran.
Untuk jenjang SMP, pelaksanaan SPMB dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Juni 2026 dan diawali dengan masa pra-pendaftaran selama tiga hari. Sementara pendaftaran tingkat SD telah dimulai sejak pertengahan Mei lalu.
Dalam pelaksanaannya, SPMB SMP akan menggunakan empat jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Jalur domisili menjadi jalur utama dengan alokasi minimal 50 persen dari total daya tampung sekolah.
“Zonasi sekarang berubah menjadi jalur domisili. Minimal 50 persen kuota sekolah harus dialokasikan melalui jalur ini,” jelas Dody.
Selain itu, jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), sedangkan jalur mutasi diperuntukkan bagi anak guru, tenaga pendidik, maupun pegawai yang bekerja di sekitar lingkungan sekolah dengan melampirkan surat keputusan penugasan orang tua.
Dinas Pendidikan Takalar juga terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat melalui sekolah-sekolah. Bahkan, sejumlah sekolah menerapkan metode jemput bola dengan mendatangi masyarakat untuk memberikan informasi terkait jadwal, persyaratan, dan mekanisme pendaftaran.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar, Mursalim, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pendampingan kepada sekolah selama proses penerimaan berlangsung.
“Kami terus melakukan pendampingan kepada sekolah dasar dan menengah agar seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah orang tua calon peserta didik mulai mempersiapkan dokumen pendaftaran, khususnya untuk jenjang SMP yang menggunakan sistem daring. Mereka berharap proses penerimaan tahun ini berjalan lancar dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.
Melalui berbagai persiapan yang telah dilakukan, Pemerintah Kabupaten Takalar optimistis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung tertib, transparan, serta mampu menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi masyarakat.







