TAKALAR, UPDATESULSEL.ID– Sejumlah warga Desa Cakura, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, mengeluhkan adanya dugaan pungutan sebesar Rp50 ribu kepada penerima bantuan beras sembako.
Uang tersebut disebut diminta melalui masing-masing kepala dusun saat proses penyaluran bantuan berlangsung.
Keluhan itu disampaikan beberapa warga yang mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut. Mereka menilai bantuan sosial seharusnya diterima masyarakat tanpa adanya kewajiban membayar ataupun pungutan tertentu.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, pungutan itu disebut sebagai sumbangan untuk pembangunan salah satu masjid di Desa Cakura. Namun menurutnya, sumbangan seharusnya bersifat sukarela dan tidak dikaitkan dengan penyaluran bantuan pemerintah.
“Katanya uang Rp50 ribu itu untuk sumbangan masjid di Desa Cakura. Tapi menurut saya, sumbangan tidak boleh ditentukan nominalnya lalu dikaitkan dengan bantuan beras sembako,” ujar warga, Rabu (13/05/2026).
Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk menelusuri persoalan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat penerima bantuan.
Masyarakat juga meminta Bupati Takalar agar menginstruksikan Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus terhadap Kepala Desa Cakura, Saharuddin Daeng Jarre, terkait dugaan pungutan dalam penyaluran bantuan sembako tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Cakura belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.(*)









