Dari Rumah ke Kantor Polisi, SKCK Online Pangkas Antrean di Takalar

Avatar of Redaksi
IMG 20260305 WA0073

TAKALAR, UPDATESULSEL.ID– Transformasi layanan publik berbasis digital terus bergulir. Kini, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tak lagi identik dengan antrean panjang di kantor polisi.

Melalui Kepolisian Republik Indonesia (Polri), masyarakat dapat mengajukan SKCK secara daring lewat aplikasi POLRI Super App.

Inovasi ini menghadirkan kemudahan bagi warga yang ingin mengurus dokumen administrasi tanpa harus datang sejak pagi hanya untuk mengambil nomor antrean.

Seluruh tahapan awal dapat dilakukan dari rumah, mulai dari pendaftaran akun, pengisian data diri, memilih tujuan pembuatan SKCK, hingga mengunggah dokumen persyaratan.

Setelah proses registrasi selesai, pemohon akan menerima bukti pendaftaran melalui surat elektronik. Bukti tersebut menjadi tanda bahwa data telah masuk ke sistem dan siap diverifikasi di kantor polisi yang dipilih.

Ps. Kasi Yanmin AIPTU Zaenal, SH, menjelaskan bahwa alur layanan sudah terintegrasi di dalam aplikasi. “Setelah daftar dan unggah berkas, pemohon cukup datang ke kantor polisi yang dipilih untuk proses pencetakan,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Di Polres Takalar, penerapan sistem daring ini mulai terasa dampaknya. Ruang tunggu tidak lagi dipenuhi warga yang harus mengisi formulir manual.

Mayoritas pemohon datang dengan bukti registrasi online, sehingga proses verifikasi dan pencetakan berjalan lebih cepat dan tertib.

Salah satu warga, Muhammad Andriawan, mengaku terbantu dengan sistem baru tersebut. Ia hanya perlu mendaftar melalui ponsel, melengkapi data, lalu mendatangi kantor polisi untuk tahap akhir. “Praktis dan tidak berbelit. Waktunya jauh lebih singkat,” katanya.

Digitalisasi layanan SKCK ini menjadi bagian dari komitmen Polri membangun pelayanan yang lebih modern, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bukan sekadar memindahkan formulir ke layar digital, tetapi juga memangkas prosedur yang sebelumnya menyita waktu.

Kini, mengurus SKCK tak lagi harus menyita satu hari penuh. Cukup dalam genggaman, proses administrasi menjadi lebih cepat, sederhana, dan efisien.(Saifuddin Gassing)